KONDISI EKONOMI DI TENGAH PANDEMI COVID-19



Opini/Artikel Bisnis Di tengah Pandemi Covid-19 

Oleh : Siti Andricha Silfiana 

Manajemen FEB Uhamka


Infeksivirus corona pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan lockdowndalam rangka mencegah penyebaran virus tersebut.

Sejauh ini jumlah terpapar Covid-19 di dunia mencapai 3.727.301 orang. Sedangkan di Indonesia sebanyak 12.776 orang positif corona.  Dengan begitu  Indonesia berada di urutan 36 dari 215 negara yang sudah terpapar (Menurut data WHO).  Covid-19 yang merebak di Indonesia tidak hanya berdampak serius pada kesehatan masyarakat, namun juga mengancam stabilitas ekonomi.

Upaya mengatasi penyebaran corona juga sudah gencar dilakukan oleh pemerintah, mulai dari menerapkan physical distancing dan kini telah ditingkatkan menjadi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Menurut Pemenkes Nomor  9 Tahun 2020, PSBB Merupakan Pembatasan Kegiatan Tertentu Penduduk Suatu Wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19. Tujuannya yaitu mencegah penyebaran Covid-19 di suatu wilayah. Kini sudah secara resmi diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut meningkatkan resiko sektor industri menghadapi gangguan signifikan dari sisi rantai pasok, tenaga kerja, kesinambungan bisnis hingga arus kas usaha mereka.

Pandemi Covid-19 ini mengakibatkan terganggunya hampir semua industri bisnis dari berbagi sektor, kecuali bidang kesehatan, dan merubah perilaku masyarakat dunia di semua kalangan. Ini menjadi tantangan yang sangat berat untuk ke depan, dimana selain menghadapi pandemi virus corona, bisnis ini dihadapkan pula dengan saatnya masuk puasa dan lebaran, serta adanya tahun ajaran baru sekolah.

Kendati begitu, dalam keadaan saat ini juga memunculkan peluang dan harapan, tidak semua sektor bisnis pun anjlok.

Ada sektor-sektor relevan yang justru bisnisnya membaik. Sebut saja sektor medis dan kesehatan, perdagangan online atau e-commerce, sampai fast moving consumer goods(FMGC) seperti obat-obatan, barang elektronik, produk makanan dan minuman kemasan.

Apalagi produk FMCG yang sangat kuat di offline kini harus beralih distribusinya secara daring. Beberapa produk mulai beradaptasi dengan penjualan via e-commerce, yang ternyata lonjakannya signifikan.

Di tengah berkecamuknya kehidupan masyarakat karena merebaknya virus corona, membuat setiap orang hidup dalam ketidakpastian (uncertainty) global, oleh karena itu kita harus memiliki kemampuan untuk berinovasi dengan menciptakan ide bisnis yang sesuai dengan kondisi saat ini.

Bahkan setiap negara harus merespon perubahan alam dan persaingan teknologi secara terintegrasi dan komprehensif. Respon tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan politik global, mulai dari sektor publik, swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil sehingga tantangan pandemi Covid-19 di era revolusi industri saat ini dapat dikelola menjadi peluang.

Sebagaimana salah satu pengusaha sukses Indonesia Sandiaga Uno mengatakan: “Whenever There is DangerThere is Opportunity” yang artinya “Disetiap ada Bahaya disitu ada Peluang”

Beberapa peluang bisnis yang dapat kita maksimalkan di tengah wabah Covid-19 di antaranya yaitu :

  1. Munculnya Peluang Bisnis Online Baru (E-Business)
  2. Mengurangi Biaya Produksi dan Biaya Operasional
  3. Proses Komunikasi dan Monitoring Antar Karyawan Semakin Mudah
  4. Media Pemasaran Semakin Tak Terbatas
  5. Proses Transaksi Menjadi Semakin Mudah
  6. Peluang bisnis di bidang kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19
  7. Penyedia tools dalam bidang metode pembelajaran



Daftar Pusaka


https://www.google.co.id/amp/s/www.popularitas.com/berita/opini-tantangan-ekonomi-bisnis-di-tengah-pandemi-covid-19/amp/

Komentar